Hari ini, Senin 22 Desember 2014, bertepatan dengan hari Ibu yang diperingati di Indonesia, Berikut ini saya coba buka kembali sejarah Peringatan Hari Ibu di Negara Kita berdasar data yang saya peroleh , karena ternyata di beberapa negara peringatan hari ibu ada yang jatuh pada tanggal yang berbeda dan bagi yang muslim saya coba ambil data dari 2 sumber sebagai bahan renungan bagi kita sebagai muslim dalam memandang sebuah peringatan hari besar, karena saya pribadi adalah seorang yang belum mendalam mengenai hal agama dan masih belajar dalam segala hal .
Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Dekrit Presiden No. 316 thn. 1953, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928.Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia di abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya.Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Indonesia juga merayakan Hari Kartini pada 21 April, untuk mengenang aktivis wanita Raden Ajeng Kartini. Ini merupakan perayaan terhadap emansipasi perempuan. Peringatan tanggal ini diresmikan pada Kongres Perempuan Indonesia 1938. Pada saat Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai pahlawan nasional emansipasi wanita dan hari lahir Kartini sebagai memperingati hari emansipasi wanita nasional. Tetapi banyak warga Indonesia yang memprotes dengan berbagai alasan diantaranya Kartini hanya berjuang di Jepara dan Rembang, Kartini lebih pro Belanda dari pada tokoh wanita seperti Cut Nyak Dien, dll. Karena Soekarno sudah terlanjur menetapkan Hari Kartini maka Soekarno berpikir bagaimana cara memperingati pahlawan wanita selain Kartini seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Akhirnya Soekarno memutuskan membuat Hari Ibu Nasional sebagai hari mengenang pahlawan wanita alias pahlawan kaum ibu-ibu dan seluruh warga Indonesia menyetujuinya.
Peringatan Hari Ibu di India
Hari Ibu telah berasimilasi dengan kultur India, dan dirayakan setiap hari Minggu kedua bulan Mei. Di India, para ibu dianggap sebagai dewi atas anak-anak mereka.
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.
Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother's Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Sebagai seorang Muslim, saya merasa perlu mengetahui bagaimana sesunguhnya peringatan seperti hari ibu yang ramai diperingati, berikut ini masukan dari sumber yang saya peroleh yang mana bisa sedikit membuka mata hati saya apa arti sebuah peringatan hari Ibu.
Fatwa Ulama: Peringatan Hari Ibu
Fatwa Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah
Soal:
Menurut Anda, apa hukum peringatan hari Ibu dan hari kelahiran lainnya. Apakah termasuk bid’ah hasanah ataukah bid’ah sayyi-ah?
Jawab:
Peringatan hari kelahiran, baik kelahiran Nabi (Maulid Nabi), kelahiran ulama, kelahiran raja, kelahiran pemimpin, semua termasuk perayaan yang tidak dituntunkan dalam Islam. Allah tidaklah pernah menurunkan ajaran itu semua.
Kelahiran yang paling diagungkan adalah kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun tidak ada satu keterangan dari beliau sendiri, begitu pula dari Khulafaur Rosyidin, begitu pula dari para sahabat, para tabi’in dan orang-orang yang berada di kurun terbaik bahwa mereka memperingati kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Peringatan ini termasuk amalan yang dibuat-buat yang baru muncul setelah kurun terbaik dari umat Islam (masa sahabat dan tabi’in, -pen), yang direka-reka oleh orang yang tidak berilmu. Mereka hanya mengikuti Nashrani yang memperingati hari kelahiran Isa Al Masih ‘alaihis salam. Nashrani telah membuat-buat ajaran yang sebenarnya tidak diajarkan oleh agama mereka sendiri. Isa Al Masih ‘alaihis salam tidaklah pernah menganjurkan untuk memperingati hari kelahirannya sendiri. Jadi, Nashrani hanya mereka-reka, lantas hal ini diikuti oleh kaum muslimin selepas kurun terbaik dari umat Islam (yaitu generasi para sahabat).
Intinya, peringatan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan yang diperingati oleh Nashrani dalam acara Natal (kelahiran ‘Isa), itu semua hanyalah perkara yang tidak ada tuntunan. Karena para Nabi tidaklah pernah memerintahkan pada umatnya untuk memperingati hari kelahiran mereka. Yang diperintahkan pada umat mereka adalah untuk mengikuti petunjuk para Nabi tersebut yaitu mengikuti syari’at Allah. Inilah yang dituntunkan.
Adapun peringatan hari kelahiran (termasuk pula peringatan hari Ibu yang ditanyakan, -pen), kesemuanya hanyalah membuang-buang waktu dan harta, dan hanya menghidupkan amalan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Ini semua hanya akan membuat umat Islam berpaling dari ajaran Islam yang dituntunkan. Wallahul musta’an. (*)
** Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan adalah salah satu ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia, berdomisili di kota Riyadh. Beliau adalah lulusan Doctoral pertama dari Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud di Riyadh KSA, dari jurusan Fikih. Beliau banyak memiliki tulisan dalam akidah dan banyak menjelaskan kitab Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, juga memiliki karya dalam bidang fikih seperti Al Mulakhos Al Fiqhiy. Kesibukan beliau saat ini adalah sebagai anggota Al Lajnah Ad Daimah dan juga anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama.
Ada juga uraian yang saya dapat berikut ini :
HUKUM MEMPERINGATI HARI IBU
Oleh: Asy-Syaikh Muhammadn bin Sholih Al-’Utsaimin
Dengan semakin gencarnya iklan-iklan yang menyerukan peringatan hari ibu di negeri ini (Kuwait), maka sebagai realitas dari sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
الدين النصيحة, قلنا: لمن؟ قال: “لله, ولكتابه, ولرسوله, ولأئمة المسلمين, وعامتهم” (رواه مسلم).
“Agama adalah nasehat”. Kami bertanya:’Bagi siapa?’, Rasul bersabda:”Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan umumnya mereka” (HR. Muslim).
Berikut kami nukilkan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah Ta’ala berkenaan dengan peringatan hari ibu.
Soal: Apa hukum memperingati hari ibu?
Jawab: Sesugguhnya setiap hari raya yang menyelisihi hari raya syar’I adalah bid’ah semuanya, tidak dikelnal dimasa salafus sholih. Bahkan bisa jadi, hari raya itu berasal dari non muslim yang di dalamnya terdapat kebid’ahan dan tasyabuh (menyerupai) musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hari raya syar’I yang dikenal umat Islam adalah; Idul Fithri, Adul Adhah dan Ied dalam sepekan yaitu hari Jum’at. Di dalam Islam tidak ada hari raya kecuali hanya tiga, semua perayaan yang ada selain yang tiga ini adalah tertolak dan bathil menurut syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
”Barangsiapa yang mengadakan perkara-perkara yang baru dalam urusanku ini (Islam) yang tidak bersumber darinya, maka amalan tersebut akan tertolak”.
Dalam riwayat lain berbunyi:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan dari urusanku (Islam), maka amalan tersebut tertolak”.
Bila hal itu dijelaskan, maka perayaan hari ibu tidak diperbolehkan. Tidak boleh mengadakan simbol-simbol perayaan seperti kegembiraan, kebahagiaan, penyerahan hadiah dan lain sebagainya. Seorang muslim wajib memuliakan agamanya dan bangga dengannya dan hendaknya membatasi diri dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam agama yang lurus yang telah diridloi Allah Ta’ala untuk hamba-Nya, tidak ditambah maupun dikurangi.
Seorang muslim seharusnya tidak ikut-ikutan, mengikuti setiap bunyi burung gagak. Tetapi haruslah membentuk kepribadiannya sesuai dengan ketentuan syari’at Allah Azza wa Jalla, sehingga menjadi ikutan, bukan sekedar menjadi pengikut, menjadi contoh bukan yang mencontoh. Karena syari’at Allah –alhamdulillah- adalah sempurna dilihat dari sisi manapun, sebagiaman firman Allah:
…الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (3) سورة المائدة
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridloi Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. Al-Maidah: 3).
Haknya seorang ibu lebih besar daripada sekedar disambut sehari dalam setahun. Bahkan seorang ibu mempunyai hak yang harus dilakukan oleh anak-anaknya, yaitu memelihara dan memperhatikannya serta menta’atinya dalam hal-hal yang tidak maksiat kepada Allah Azza wa Jalla disetiap waktu dan tempat.
Dinukil dari Majmu’ Fatawa, 2/300-301 soal no. 353.
Nah, dengan uraian di atas,, semoga bisa memberi kebaikan buat kita semua.
Semoga terbuka hati dan pikiran kita, semoga tidak pernah lupa kita untuk terus belajar. Ambil yang baiknya buang yang buruknya. Semua pilihan ada ditangan kita mau ambil jalan yang mana.
Sekian & Terima Kasih.
Sumber: http://forumramadlan.blogspot.com & http://muslim.or.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Blog ini boleh dikomentari