Ketentuan Kami

# Cek Stock SENIN - SABTU 08.00-17.00 diatas jam 17.00 Slow Respon, hari Minggu/Libur Slow Respon

# Usahakan Pemesanan pada Posting Terbaru untuk menghindari kehabisan stock *Tidak Berlaku sistem Booking , siapa cepat dia dapat.

# Pemesanan dan Pengecekan Stock : Kirim Nama/Model Tas + Foto + Alamat lalu Kirim ke BBM : 51EF7BDE / 5E0D5C26 (ada Group & dapatkan discontnya untuk pemesanan model yang masih ada digroup), WA : 0815 4624 7771 (Pilih Salah satu)

#Pengiriman Melalui TIKI atau JNE * Barang dikirim dari BATAM *Barang dikirim 1 hari setelah transfer * Pengiriman dilakukan setiap hari jam 9.00 (SENIN-SABTU) *Kehilangan barang dalam pengiriman bukan merupakan tanggung jawab kami * Hari Minggu/Libur tidak ada pengiriman.

Posting rutin setiap hari di bbm 51EF7BDE

Untuk Pemesanan Sarang Burung Walet silahkan SMS/WA ke Nomer HP: 0815 4624 7771

Terima kasih atas kunjungannya

Ketik Pencarian

Kamis, 02 Mei 2013

Wanita Bekerja

Ada seseorang yang bertanya bahkan mungkin memojokan " Bu, Koq masih kerja aja, kan sudah ada yang menanggung hidupnya? " ,...saya tanggapi dengan senyum,.

Fitrah seorang wanita dan istri tuntunannya memang harus menjaga harta & kehormatan suami dan keluarga, membahagiakan suaminya,mendidik anak-anaknya, membentuk keluarga bahagia yang tenteram damai, penuh cinta dan kasih sayang. sehingga ada istilah “Bagusnya pelayanan seorang wanita terhadap suaminya dinilai sebagai jihad fi sabilillah.”

Namun jika kita mau mencermati, seorang istri tidak hanya punya kewajiban tetapi juga punya hak,..sehingga jika perempuan/saya berpikiran kelak ketika sudah tidak ada yang menanggung kehidupan kami, siapa yang akan menjadi penerus menafkahi anak kami? nah disini saya mencoba realistis bahwa jika sudah terbiasa bekerja jika suatu saat ada hal yang tidak diharapkan terjadi setidaknya saya sudah siap menghadapinya.

Cobalah sejenak merenung, tidak semua suami mampu mencukupi kebutuhan keluarga dan inilah yang dijadikan perempuan seperti saya bekerja "untuk ikut membantu suami" untuk ikut mengurangi beban suami dalam hal finacial, dalam artian bukan nafkah yang diberikan suami tidak cukup dan tidak saya syukuri, namun karena pertimbangan-pertimbangan lainnya.

Tidak berarti bahwa wanita bekerja di luar rumah itu diharamkan syara’. Karena tidak ada seorang pun yang dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara’ yang shahih periwayatannya dan sharih (jelas) petunjuknya.
Berdasarkan penjelasan dari buku-buku yang saya baca dan Tausiyah yang saya dengarkan tersebut, maka saya menyimpulkan bahwa wanita bekerja atau melakukan aktivitas diluar itu dibolehkan (jaiz).

saya sebagai seorang wanita juga sebelum memutuskan bekerja telah menimbang dan mempelajari dulu apa yang boleh dan tidak dilakukan saat bekerja diluar rumah.
Adapun pertimbangan dan pedoman yang saya ambil saat memutuskan bekerja diantaranya:
  1. Pekerjaan yang saya ambil adalah pekerjaan yang disyari'atkan agama. Artinya, pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram.
  2. Saat keluar rumah/bekerja saya tetap memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah seperti : adab dalam berpakaian, adab berjalan, adab berbicara, dan adab dalam gerak-gerik atau tingkahlaku.
  3. Tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban terhadap suami dan anak-anak yang merupakan kewajiban pertama dan tugas utama.
  4. Mendapat Izin atau restu dari suami untuk bekerja.
    Semoga niat saya dan perempuan-perempuan yang bekerja membantu meringankan beban suami dan keluarga mendapat ridha dari Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog ini boleh dikomentari